Tere Liye Menurut Fatwa Majelis Ulama Puisi (MUP) Indonesia

Tere Liye Menurut Fatwa Majelis Ulama Puisi (MUP) Indonesia


Posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara struktural memang problematik. Ia ada, tertabalkan “bagian dari pemerintah”, tetapi tak memiliki otoritas legal-formal untuk menggarasi penerapan fatwa-fatwanya. Tak ada kewajiban legal-formal bagi kita untuk menyetujui fatwa-fatwa MUI, apalagi mengamalkannya. Wujuduhu ka’adamihi, kata orang Arab, ada tapi tiada, begitulah “takdir” MUI. Tentu, saya tak berhasrat bicara apakah MUI penting atau tidak. Itu hal berbeda.

Tetapi kerap betul saya meyakini bahwa posisi problematik MUI ini sudah ideal. MUI seyogianya biarkan begitu saja. Apa pasal? Sebab fatwa-fatwa agama, termasuk karya MUI, harus senantiasa dipahami sebagai “wacana” (discourse). Dan, kita mafhum, tak ada wacana mutlak. Wacana akan selalu relatif, debatable, ikhtilaf, bahkan mungkin kontroversial.

Andai fatwa-fatwa MUI berkekuatan hukum tetap, lantas siapa pun yang melanggarnya bisa dipidana, pastilah akan meruyak kematian wacana dan pula kekacauan sosial-religius. Mengerikan, bukan?

Di jagat kesusastraan, dalam sampel kontroversi “mutu” antologi Tere Liye, Dikatakan atau Tidak Dikatakan, Itu Tetap Cinta, kita semua mesti selalu ingat bahwa itu pure wacana. Bahwa sastra, termasuk puisi, adalah jagat wacana, sehingga bertakdir seturut relatif, debatable, bahkan kontroversial, yang justru dengan watak itu ia bisa dinamis dan progresif, mestilah selalu kita junjung mutlak. Sungguh mengerikan bila puisi Widji Thukul, misal, didoktrinkan sacred bak ayat dan hadits. Atau, novel-novel Pramoedya Ananta Toer disucikan bukan lagi wacana hanya lantaran Anda masih muda, penuh gairah, dan merasa seksi menjadi Kekiri-kirian.

Secara historis, ihwal kontroversi karya sastra di negeri ini sama sekali bukan hal baru. Sejarah Manikebu di era head to head Kanan-Kiri dulu menjadi tonggak yang tak terlupakan. Novel Atheis karya Achdiat Karta Mihardja pernah sangat keras polemiknya. Lalu Cerpen A.A. Navis, Robohnya Surau Kami, turut mengundang debat panjang sastra versus religiusitas.

Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk karya Hamka juga demikian hebohnya. Novel Saman Ayu Utami pun pernah riuh sedemikian berisiknya. Kabar Buruk dari Langit karya Muhidin M. Dahlan juga setamsil gegernya. Puisi-puisi gelap Afrizal Malna pula pernah kepalang riuh perdebatannya. Dan, tentu, jangan amnesia sama hiruk pikuk buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang sebegitu ho-oh-nya.

Sampai di sini, mestinya tak usah canggung lagi untuk menonton, cemberut, tertawa, atau terlibat seteru perihal buku antologi Tere Liye yang terdiri dari 24 puisi dan terbit di tahun 2014 itu. Puisi-puisi Tere Liye itu adalah bagian mutlak dari “penulis telah mati ketika karyanya dilemparkan ke publik”; bagian dari, kata Paul Ricoeur, “Pembaca adalah penulis kedua, ketiga, dan seterusnya”.

Silakan baca penggalan puisi Tere Liye ini:

Hidup ini memang kadang rumit sekali
Ada begitu banyak hari esok tapi kita tidak beranjak
Terlalu banyak hari kemarin, tapi kita terus terbenam.
(“Sajak Jangan Habiskan”)

Lalu baca kutipan puisi “Ibu” karya D. Zawawi Imron ini:

Ibu menunjuk ke langit, kemudian ke bumi
Aku mengangguk meskipun kurang mengerti
Bila kasihmu ibarat samudra
Sempit lautan teduh
Tempatku mandi, mencuci lumut pada diri
Tempatku berlayar, menebar pukat dan melempar sauh
Lokan-lokan, mutiara, dan kembang laut semua bagiku

Silakan pula baca kutipan puisi “Hujan Bulan Juni” Sapardi Djoko Damono ini:

Tak ada yang lebih tabah
dari hujan bulan Juni
dirahasiakannya rintik rindunya
kepada pohon berbunga itu

Dan, boleh tambahkan, kutipan puisi M. Aan Mansyur ini:

Bekas lukaku hidup seperti sisa air
terperangkap di telinga usai mandi.
Seperti gigi bungsu susah payah
tumbuh dan merobek gusi.

Halal benar bagi kita semua untuk berdebat dari sudut apa pun tentang semua sample puisi itu. Mau Anda pungkasi dengan konklusi: “Bagus, menggetarkan, dahsyat, atau busuk, sampah, abal-abal, dan menyesatkan”, itu hak setiap pembaca—dalam kapasitas apa pun. Ingat selalu prinsipnya bahwa penulis telah mati saat karyanya dibaca orang lain.

***

Saya bukanlah fans Tere Liye—sekadar kenal sebagai sahabat, layaknya saya kenal Agus Noor, Faisal Oddang, atau Seno Gumira Ajidarma. Secara personal, saya memastikan bahwa Tere Liye tergolong orang yang friendly, humoris, dan berwawasan baik.

Bahwa dia amat sangat produktif menulis novel, itu merupakan pencapaian yang menakjubkan sekaligus meresahkan. Saya pernah mengatakan bahwa saya termasuk orang yang khawatir torsi produktivitasnya akan menggerogoti kualitas karya-karyanya. Sederhana sekali argumen saya kala itu: “Karya tahun ini haruslah lebih baik dari tahun lalu. Jika terbalik, itu kiamat bagi perjalanan panjang kreativitas. Dan, produktivitas yang tak terkendali merupakan salah satu musuh terbesarnya.”

Sampai hari ini, harus saya akui bahwa produktivitas Tere Liye “baik-baik saja”. Novel terbarunya, Hujan, layak mendapat apresiasi. Seminimnya, itu indikasi bahwa novel tersebut baik-baik saja.

Maka entah bagaimana hikayatnya, tiba-tiba beranda saya dihentak hujatan-hujatan “berjuta rasanya” pada puisi-puisi Tere Liye. Mengapa antologi puisi yang terbit 2014 dan kepalang best seller melampaui statistik penjualan Melihat Api Bekerja M. Aan Mansyur dan Hujan Bulan Juni Sapardi Djoko Damono itu (apa kabar buku puisimu, Penyair?) baru hiruk lagi pikuk sekarang? Ke mana saja gerangan para periuh itu kemarin? Ada apa sebenarnya? Siapa blower-nya? Sejawat penyairkah? Meuh.

Entahlah—tak ada gunanya menghabiskan energi hanya untuk menelisik hal-hal setamsil itu.

Tetapi di balik riuh polemik antologi puisi Tere Liye itu, mari cerna beberapa hal prinsipil ini—yang baiknya menjadi bagian utuh dari “cara memandang sebuah buku”:

Pertama, sederas apa pun kritik menghantam, mari terus berkarya dengan spirit “karya tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu”. Segala perspektif sastra, dari perkara hermeneutika, stilistika, estetika, metafora, dan lain-lain, adalah selalu dan selalu discourse. Sehebat itulah novel Salju dan Namaku Merah Orhan Pamuk, hujatan tetap ramai menghentak. Sememukau apa pun Seratus Tahun Kesunyian Gabrial Garcia Marquez menggawangi realisme-magis, ia pun ditimpuki kritik pula hujatan.

Kedua, setiap pembaca adalah individu otonom yang takkan lepas dari “jaring laba-laba” rumahnya: kapasitas ilmu, pergaulan, pula tendensi. Pembaca akan berbicara tentang sebuah karya dari lanskap demikian. Pembaca, sekali lagi, adalah “penulis kedua, ketiga, dan seterusnya”.

Ketiga, karya apa pun selalu berdenyar dalam watak “like and dislike”. Boleh saja Anda memuja gaya cerita eksperimentatif Eka Kurniwan dalam novel Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas, tetapi akan selalu ada pembaca yang geleng-geleng kepala. Sefenomenal apa pun cerpen “Pelajaran Mengarang” Seno Gumira Ajidarma, saya pernah mendengar seorang kawan berkeluh tanpa beban: “Cerpen ini sumir! Karena yang nulis SGA aja, dimuat Kompas.”

Nasib karya Tere Liye juga demikian denyarnya. Sesuka apa pun saya pada novel religinya, Hafalan Shalat Delisa, dibanding novel (mengaku) religi bertajuk Bercinta di atas Sajadah karya seseorang, tetap saja ada yang dislike. Begitupun “takdir” karya Setangkai Melati di Sayap Jibril atau Asmaraloka Danarto, Cerita Buat Para Kekasih Agus Noor, Agama Apa yang Pantas bagi Pohon-pohon? Eko Triono, dan Sundari Keranjinguk Puisi Gunawan Tri Atmodjo.

Keempat, publikasi karya ke jagat khalayak, sememicing  apa pun Anda pada “pasar”, akan selalu dipusari stempel “laku/tak laku”—mau berskala mainstream, indie, atau POD. Bila Anda termasuk sastrawan yang berkarya bukan untuk apresiasi dan materi, itu hak Anda.

Tetapi tepat di sebelah Anda, jibunan sastrawan yang menguber dulangan sebaliknya sama sekali bukan hak Anda untuk melarang-larang. Melarang orang lain menulis puisi dan memublikasikannya atas nama menjaga marwah sastra yang mutlak discourse setamsil membela demokrasi dan toleransi dengan cara otoriter dan intoleran. Bukankah itu perilaku yang ho-oh sekali?

Lantaran faktanya untuk melejitkan karya secara massif ke jagat publik sangat jitu melalui mekanisme penerbitan massal, sementara penerbit mainstream selalu bernapas dengan jantung pasar, apa dalihnya mengharamkan Tere Liye untuk menerbitkan buku puisinya yang ternyata dibeli ribuan orang, yang ternyata lebih diminati kepalang luas dibanding karya Anda yang, konon, pure sastra, idealis, dan uwow?

Mengkritik sebuah karya jelas sahih saja—sekali lagi ini perlu ditandaskan. Atas dasar ilmu stilistika, estetika, semiotika, ngana-ngana, atau apa pun, lah. Tetapi, mari berbijaksana di atas kaki kecerdasan yang kita puja, bahwa (1) Semua orang, termasuk Tere Liye,  sangat berhak untuk menulis apa pun. Apa pun! (2) Tak ada hak bagi siapa pun merampas hak bebas menulis setiap orang, setajuk hak bebas menikah atau menjomblo. Level pengetahuan mestinya berbanding lurus dengan kesadaran menghargai hak orang lain.

Kepada Afrizal Malna yang puisi-puisinya pekat gulita dibebaskan, lantas kenapa kepada Tere Liye yang gemar menulis puisi-puisi benderang ala Phillip dilarang, dihujat, dibodohkan, bahkan disesatkan? Hal setamsil juga berlaku pada hak bebas penerbit menerbitkan buku apa pun dan pembeli membeli buku apa pun—toh jika sebuah penerbit kolaps gara-gara semata menerbitkan puisi-puisi yang Anda sebut “sastra” lalu tidak laku, Anda takkan pernah menghibahkan sepeser rupiah pun, kan? Pula kepada pembeli yang membeli buku mahal Tere Liye, Anda tak dirugikan secuil rupiah pun, kan?

Perkara ini aslinya sederhana sekali cara berbijaknya: jika suka, ya beli, itu pun kalau Anda masih merawat malu dengan tidak meminta gratisan atas nama persahabatan; jika tak suka, leave it!

Masak iya begitu sulit untuk sekadar memahami hal sesederhana ini, sampai-sampai Anda yang memangkati diri pembela marwah sastra dan ilmu pengetahuan terperosok ke liang hegemoni dan bahkan arogansi yang memalukan? Ataukah, Anda kepalang berahi untuk mendirikan Majelis Ulama Puisi (MUP) di Indonesia, lalu mendapat sokongan anggaran dari negara, untuk kemudian ditertawakan fatwa-fatwanya?

Pamungkasnya, saya hadiahkan sebuah puisi spektakuler karya Dek Gara ini:

AYAM

Sayapnya ada dua, tapi tak terbang
Kakinya panjang, tapi tititnya tak kelihatan
Titit ayam kalah panjang sama tititku.

Namanya ayam,
bukanlah sapi atau kambing.
Aku suka ayam
Apalagi ayam goreng

Aku sayang mama
Apalagi kalau mama membuatkanku ayam goreng.

Bagaimana pendapat Anda tentang puisi tersebut, Wahai para staf ahli Majelis Ulama Puisi (MUP) Indonesia? Halal/haramkah diterbitkan, dibeli, dan dibaca khalayak?

Meuh!

Sumber: Basabasi.co
Share This

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Designed By Blogger Templates