Perbedaan Jabatan Struktural dan Fungsional

Perbedaan Jabatan Struktural dan Fungsional


"Jabatan struktural adalah jabatan yang tertera dalam struktur hierarkhis dalam lembaga2 pemerintahan, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan2 profesi teknis tertentu dalam lembaga2 pemerintahan."

Saya hanya hendak menambahkan perbedaan yang sudah ditulis. Pejabat struktural mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam sistem administrasi penyelenggaraan pemerintahan. Pejabat fungsional tidak. Sehingga dengan demikian, pejabat struktural mempunyai spesialisasi dalam bidang kewenangan dan tanggung jawab administrasi pemerintahan. Pejabat fungsional mempunyai spesialisasi yang berkaitan dengan fungsi2 tertentu yang dianggap strategis.

Namun harus disadari yang lebih penting adalah memperbaiki hubungan dan standar bagi kedua jenis jabatan tersebut. karena perbedaan yang disebutkan saat ini dalam setiap jawaban mungkin akan berbeda di masa depan sesuai dengan perkembangannya. Jadi harus diingat bahwa jawaban2 yang ada hanyalah mutlak benar untuk satu kurun waktu tertentu sebelum ada perubahan.

Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
   
Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

Share This

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Designed By Blogger Templates